I. PENGERTIAN
PKPR
PKPR adalah Pelayanan Kesehatan yang ditujukan dan dapat dijangkau oleh remaja, menyenangkan,
menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasiaan,peka aka kebutuhan
terkait dengan kesehatannya serta efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan remaja. PKPR adalah
pelayanan kesehatan pada remaja yang mengakses semua golongan remaja, dapat diterima, sesuai,
komprehensif, efektif dan efisien. Disini remaja tidak perlu ragu dan khawatir untuk curhat/konseling,
mendapatkan informasi yang benar dan tepat untuk berbagai hal yang perlu diketahui remaja.
PKPR adalah Pelayanan Kesehatan yang ditujukan dan dapat dijangkau oleh remaja, menyenangkan,
menerima remaja dengan tangan terbuka, menghargai remaja, menjaga kerahasiaan,peka aka kebutuhan
terkait dengan kesehatannya serta efektif dan efisien dalam memenuhi kebutuhan remaja. PKPR adalah
pelayanan kesehatan pada remaja yang mengakses semua golongan remaja, dapat diterima, sesuai,
komprehensif, efektif dan efisien. Disini remaja tidak perlu ragu dan khawatir untuk curhat/konseling,
mendapatkan informasi yang benar dan tepat untuk berbagai hal yang perlu diketahui remaja.
II. TUJUAN PKPR
a. Meningkatkan penyediaan pelayanan kesehatan remaja yang berkualitas.
b. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan remaja dalam pencegahan masalah kesehatan.
c. Meningkatkan keterlibatan remaja dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi pelayanan kesehatan
remaja.
d. Menambah wawasan dan teman melalui kegiatan-kegiatan penyuluhan, dialog interaktif, Focus Group
Discussion (FGD), seminar, jambore, dll
e. Konseling/curhat masalah kesehatan dan berbagai masalah remaja lainnya(kerahasiaannya dijamin)
f. Remaja dapat menjadi peer counselor/kader kesehatan remaja agar dapat ikut membantu teman yang
sedang punya masalah.
III. SASARAN
Semua remaja dimana saja berada baik di sekolah atau di luar sekolah seperti karang taruna, remaja
mesjid/gereja/vihara/pura, pondok pesantren, asrama, dan kelompok remaja lainnya.
IV. KARAKTERISTIK PKPR Karakteristik PKPR merujuk WHO ( 2003) memerlukan :
1. Kebijakan yang peduli remaja Kebijakan peduli remaja bertujuan untuk :
a. Memenuhi hak remaja
b. Tidak membatasi pelayanan karena kecacatan, etnik, usia dan status
c. Memberikan perhatian pada keadilan dan kesetaraan gender.
d. Menjamin privasi dan kerahasiaan.
e. Mempromosikan kemandirian remaja
f. Menjamin biaya yang terjangkau / gratis
2. Prosedur pelayanan yang peduli remaja
a. Pendaptaran dan pengambilan kartu yang mudah dan dijamin kerahasiaanya.
b. Waktu tunggu yang pendek
c. Dapat berkunjung sewaktu waktu dengan atau tanpa perjanjian.
3. Petugas khusus yang peduli remaja Petugas yang melayani PKPR di Puskesmas PKPR bisa seorang
dokter, bidan atau perawat yang sudah terlatih.
Petugas khusus yang peduli remaja harus memenuhi kriteria:
a. Mempunyai perhatian dan peduli, baik budi, penuh pengertian, bersahabat, memiliki kompetensi
teknis dalam memberikan pelayanan khusus kepada remaja, mempunyai ketrampilan komunikasi
interpersonal dan konseling.
b. Mempunyai motivasi untuk menolong dan bekerjasama dengan remaja.
c. Tidak menghakimi, tidak bersikap dan berkomentar tidak menyenangkan atau merendahkan.
d. Dapat dipercaya dan dapat menjaga kerahasiaan.
e. Mampu dan mau mengorbankan waktu sesuai kebutuhan.
f. Dapat/mudah ditemui pada kunjungan ulang.
V. STRATEGI PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN PKPR
1. Penggalangan kemitraan dengan membangun kerjasama atau jejaring kerja.
2. Pemenuhan sarana dan prasarana dilaksanakan secara bertahap.
3. Penyertaan remaja secara aktif Dengan di keterlibatan remaja informasi pelayanan dapat cepat meluas.
4. Penentuan biaya pelayanan serendah mungkin bahkan kalau mungkin gratis.
5. Dilaksanakannya kegiatan minimal. Pemberian KIE, pelaksanaan konseling serta pelayanan klinis
medis termasuk laboratorium dan rujukan, dilaksanakan sejak awal dan bersamaan.
6. Ketepatan penentuan prioritas sasaran. Sasaran ini misalnya remaja sekolah, remaja jalanan, karang
taruna, buruh pabrik, PSK remaja dan sebagainya.
7. Ketepatan pengembangan jenis kegiatan Perluasan kegiatan PKPR ditentukan sesuai dengan masalah
dan kebutuhan setempat serta sesuai dengan kemampuan puskesmas.
8. Pelembagaan monitoring dan evaluasi internal. Monitoring dan evaluasi secara periodic yang dilakukan
oleh tim jaminan mutu puskesmas merupakan bagian dari upaya peningkatan akses dan kualitas.
VI. LANGKAH – LANGKAH PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN PKPR
1. Identifikasi masalah
a. Gambaran remaja di wilayah kerja
a). Jumlah remaja, pendidikan , pekerjaan
b). Perilaku beresiko: seks pranikah, rokok, tawuran dan kekerasan.
c). Masalah kesehatan: kehamilan remaja, gizi, HIV / AIDS, penyalahgunaan NAPZA.
b. Identifikasi pandangan remaja tentang sikap dan tata nilai berhubungan dengan prilaku beresiko,
masalah kesehatan yang ingin diketahui dan pelayanan yang dikehendaki.
c. Jenis upaya kesehatan remaja yang ada
d. Identifikasi kebuttuhan sarana dan prasarana termasuk buku – buku pedoman.
Metode kajian dengan mengambil data sekunder dari berbagai sumber, pemerintah dan swasta, dan
wawancara dengan sasaran langsung atau tidak langsung ( orang tua, guru, pengurus asrama, dll ).
2. Advokasi kebijakan public Kebijakan public adalah pernyataan kebijakan dari penguasa dengan
tujuan mengarahkan dan mengendalikan institusi, masyarakat atau individu. Dengan advokasi
diharapkan mendapat dukungan sehingga dapat mempercepat keberhasilan pembentukan dan
pelaksanaan PKPR.
3. Persiapan pelaksanaan PKPR di puskesmas
4. Sosialisasi eksternal Dapat dilakukan dalam setiap kesempatan dan waktu baik forum resmi maupun
tidak resmi, ditempat remaja berada, melalui leaflet, selebara, atau ceramah.. Perlibatan pers dapat
mempercepat sosialosasi.
5. Pelaksanaan PKPR Pelaksanaan PKPR penting segera dilaksanakan meskipun sarana dan prasarana
belum lengkap.
VII. ALUR DAN LANGKAH PELAKSANAAN PKPR
Klien datang ( kiriman atau sendiri ) daftar melalui loket langsung diregister di ruang konseling. anamnesa
a. Identitas
b. Apa yang sudah diketahui
c. Tentang KRR Perubahan fisik dan fsikis, masalah yang mungkin timbul dan cara menghadapinya.
d. Tentang prilaku hidup sehat pada remaja Pemeliharaan kesehatan( gizi, personal hygiene), hal – hal
yang perlu dihindari ( napza, seks bebas ), pergaulan sehat antara laki – laki dan perempuan.
e. Tentang persiapan berkeluarga Kehamilan, KB, HIV / AIDS Pemeriksaan fisik
VIII. JENIS KEGIATAN DALAM PKPR
1. Pemberian informasi dan edukasi
2. Dilaksanakan di dalam gedung atau di luar gedung secara perorangan atau kelompok
3. Dilaksanakan oleh guru, pendidik sebaya yang terlatih mengunakan materi dari puskesmas
4. Menggunakan metode ceramah Tanya jawab, FGS ( focus group discussion ), diskusi interaktif yang
dilengkapi dengan alat bantu media cetak atau elektronik.
5. Menggunakan bahasa yang sesuai denga sasaran dan mudah di mengerti.
IX. MONITORING DAN EVALUASI
Melalui monitoring petugas akan dibantu menemukan masalah secara dini sehingga koreksi yang akan
dilakukan tidak akan memerlukan waktu yang banyak dan mempercepat tercapainya PKPR yang
berkualitas. Tahapan melakukan monitoring adalah :
1) Memutuskan informasi apa yang akan dikumpulkan
2) Mengumpulkan data dan menganalisanya
3) Memberikan umpan balik hasil monitoring. Standar dan indicator terpilih yang diperlukan untuk
mengevaluasi kualitas dan akses PKPR:
a. Kualitas melliputi Kompetensi petugas,Sarana institusi,Kepuasan klien,Kelengkapan jaringan
pelyanan rujukan.
b. Akses
Semua remaja dimana saja berada baik di sekolah atau di luar sekolah seperti karang taruna, remaja
mesjid/gereja/vihara/pura, pondok pesantren, asrama, dan kelompok remaja lainnya.
IV. KARAKTERISTIK PKPR Karakteristik PKPR merujuk WHO ( 2003) memerlukan :
1. Kebijakan yang peduli remaja Kebijakan peduli remaja bertujuan untuk :
a. Memenuhi hak remaja
b. Tidak membatasi pelayanan karena kecacatan, etnik, usia dan status
c. Memberikan perhatian pada keadilan dan kesetaraan gender.
d. Menjamin privasi dan kerahasiaan.
e. Mempromosikan kemandirian remaja
f. Menjamin biaya yang terjangkau / gratis
2. Prosedur pelayanan yang peduli remaja
a. Pendaptaran dan pengambilan kartu yang mudah dan dijamin kerahasiaanya.
b. Waktu tunggu yang pendek
c. Dapat berkunjung sewaktu waktu dengan atau tanpa perjanjian.
3. Petugas khusus yang peduli remaja Petugas yang melayani PKPR di Puskesmas PKPR bisa seorang
dokter, bidan atau perawat yang sudah terlatih.
Petugas khusus yang peduli remaja harus memenuhi kriteria:
a. Mempunyai perhatian dan peduli, baik budi, penuh pengertian, bersahabat, memiliki kompetensi
teknis dalam memberikan pelayanan khusus kepada remaja, mempunyai ketrampilan komunikasi
interpersonal dan konseling.
b. Mempunyai motivasi untuk menolong dan bekerjasama dengan remaja.
c. Tidak menghakimi, tidak bersikap dan berkomentar tidak menyenangkan atau merendahkan.
d. Dapat dipercaya dan dapat menjaga kerahasiaan.
e. Mampu dan mau mengorbankan waktu sesuai kebutuhan.
f. Dapat/mudah ditemui pada kunjungan ulang.
V. STRATEGI PELAKSANAAN DAN PENGEMBANGAN PKPR
1. Penggalangan kemitraan dengan membangun kerjasama atau jejaring kerja.
2. Pemenuhan sarana dan prasarana dilaksanakan secara bertahap.
3. Penyertaan remaja secara aktif Dengan di keterlibatan remaja informasi pelayanan dapat cepat meluas.
4. Penentuan biaya pelayanan serendah mungkin bahkan kalau mungkin gratis.
5. Dilaksanakannya kegiatan minimal. Pemberian KIE, pelaksanaan konseling serta pelayanan klinis
medis termasuk laboratorium dan rujukan, dilaksanakan sejak awal dan bersamaan.
6. Ketepatan penentuan prioritas sasaran. Sasaran ini misalnya remaja sekolah, remaja jalanan, karang
taruna, buruh pabrik, PSK remaja dan sebagainya.
7. Ketepatan pengembangan jenis kegiatan Perluasan kegiatan PKPR ditentukan sesuai dengan masalah
dan kebutuhan setempat serta sesuai dengan kemampuan puskesmas.
8. Pelembagaan monitoring dan evaluasi internal. Monitoring dan evaluasi secara periodic yang dilakukan
oleh tim jaminan mutu puskesmas merupakan bagian dari upaya peningkatan akses dan kualitas.
VI. LANGKAH – LANGKAH PEMBENTUKAN DAN PELAKSANAAN PKPR
1. Identifikasi masalah
a. Gambaran remaja di wilayah kerja
a). Jumlah remaja, pendidikan , pekerjaan
b). Perilaku beresiko: seks pranikah, rokok, tawuran dan kekerasan.
c). Masalah kesehatan: kehamilan remaja, gizi, HIV / AIDS, penyalahgunaan NAPZA.
b. Identifikasi pandangan remaja tentang sikap dan tata nilai berhubungan dengan prilaku beresiko,
masalah kesehatan yang ingin diketahui dan pelayanan yang dikehendaki.
c. Jenis upaya kesehatan remaja yang ada
d. Identifikasi kebuttuhan sarana dan prasarana termasuk buku – buku pedoman.
Metode kajian dengan mengambil data sekunder dari berbagai sumber, pemerintah dan swasta, dan
wawancara dengan sasaran langsung atau tidak langsung ( orang tua, guru, pengurus asrama, dll ).
2. Advokasi kebijakan public Kebijakan public adalah pernyataan kebijakan dari penguasa dengan
tujuan mengarahkan dan mengendalikan institusi, masyarakat atau individu. Dengan advokasi
diharapkan mendapat dukungan sehingga dapat mempercepat keberhasilan pembentukan dan
pelaksanaan PKPR.
3. Persiapan pelaksanaan PKPR di puskesmas
4. Sosialisasi eksternal Dapat dilakukan dalam setiap kesempatan dan waktu baik forum resmi maupun
tidak resmi, ditempat remaja berada, melalui leaflet, selebara, atau ceramah.. Perlibatan pers dapat
mempercepat sosialosasi.
5. Pelaksanaan PKPR Pelaksanaan PKPR penting segera dilaksanakan meskipun sarana dan prasarana
belum lengkap.
VII. ALUR DAN LANGKAH PELAKSANAAN PKPR
Klien datang ( kiriman atau sendiri ) daftar melalui loket langsung diregister di ruang konseling. anamnesa
a. Identitas
b. Apa yang sudah diketahui
c. Tentang KRR Perubahan fisik dan fsikis, masalah yang mungkin timbul dan cara menghadapinya.
d. Tentang prilaku hidup sehat pada remaja Pemeliharaan kesehatan( gizi, personal hygiene), hal – hal
yang perlu dihindari ( napza, seks bebas ), pergaulan sehat antara laki – laki dan perempuan.
e. Tentang persiapan berkeluarga Kehamilan, KB, HIV / AIDS Pemeriksaan fisik
VIII. JENIS KEGIATAN DALAM PKPR
1. Pemberian informasi dan edukasi
2. Dilaksanakan di dalam gedung atau di luar gedung secara perorangan atau kelompok
3. Dilaksanakan oleh guru, pendidik sebaya yang terlatih mengunakan materi dari puskesmas
4. Menggunakan metode ceramah Tanya jawab, FGS ( focus group discussion ), diskusi interaktif yang
dilengkapi dengan alat bantu media cetak atau elektronik.
5. Menggunakan bahasa yang sesuai denga sasaran dan mudah di mengerti.
IX. MONITORING DAN EVALUASI
Melalui monitoring petugas akan dibantu menemukan masalah secara dini sehingga koreksi yang akan
dilakukan tidak akan memerlukan waktu yang banyak dan mempercepat tercapainya PKPR yang
berkualitas. Tahapan melakukan monitoring adalah :
1) Memutuskan informasi apa yang akan dikumpulkan
2) Mengumpulkan data dan menganalisanya
3) Memberikan umpan balik hasil monitoring. Standar dan indicator terpilih yang diperlukan untuk
mengevaluasi kualitas dan akses PKPR:
a. Kualitas melliputi Kompetensi petugas,Sarana institusi,Kepuasan klien,Kelengkapan jaringan
pelyanan rujukan.
b. Akses